. Dalam perbendaharaan ilmu politik terdapat
sejumlah konsep yang berkaitan erat dengan konsep kekuasaan ( power ), seperti influence ( pengaruh ), persuasi ( persuasion ), manipulasi , coercion,
force, dan authority ( kewenangan ). Influence ialah kemampuan untuk
mempengaruhi orang lain agar mengubah sikap dan perilakunya secara suka rela.
Persuasion ialah kemampuan meyakinkan orang lain dengan argumentasi untuk
melakukan sesuatu, seperti yang dilakukan Mario Teguh yang melakukan
kemampuannya beragumentasi untuk mempengaruhi cara pemikiran dan meyakinkan
orang lain untuk melakukan sesuatu. Dan mamatuhi keinginan pemegang kekuasaan
disebut manipulasi. Coercion ialah peragaan kekuasaan atau ancaman paksaan yang
dilakukan oleh seseorang atau kelompok terhadap agar bersikap dan berprilaku
sesuai dengan kehendak pemilik kekuasaan. Dan force ialah penggunaan tekanan
fisik, seperti membatasi kebebasan, menimbulkan rasa sakit ataupun membatasi
pemenuhan kebutuhan biologis terhadap pihak lain agar malakukan sesuatu. Oleh
karena itu, kekuasaan secara umum diartikan sebagai kemampuan menggunakan
sumber-sumber penggaruh yang dimiliki untuk mempengaruhi perilaku pihak lain
sehingga pihak lain berprilaku sesuai dengan kehendak pihak yang dipengaruhi.
Dan dalam hubungannya, kekuasaan terdapat 3 unsur, ketiga unsur itu meliputi
tujuan, cara penggunaan sumber-sumber pegaruh dan hasil penggunaan
sumber-sumber pengaruh. Dan tentu didasari ciri hubungan kekuasaan seperti
hubungan antar manusia, pemegang kekuasaan mempengaryhi pihak lain, pemegang
kekuasaan dapat seorang individu, kelompok, organisasi ataupun pemerintah,
memiliki sasaran kekuasaan dan suatu pihak yang memiliki sumber kekuasaan belum
tentu mempunyai kekuasaan seperti Sumber-sumber kekuasaan seperti
kekayaan,tanah ,senjata, pengetahuan dan informasi, popularitas, status sosial,
yang tinggi massa yang terorganisasi,dan
jabatan karena tergantung pada kemampuannya menggunakan sumber kekuasaan secara
efektif seperti halnya Indonesia sekarang ini yang belum bisa memanfaat
seutuhnya sumber daya alam yang ada karena kurangnya dalam kemampuan untuk
mengolah industrikan sumber daya tersebut sehingga Indonesia defisit dalam
pengelolaan sumber daya dan banyak
mengekspor bahan mentah dibandingkan bahan jadi tentu hal ini karena kurangya
kemampuan mengolah kekuasaan yang efektif dalam melaksanakan suatu kebijakan.
Dalam suatu dimensi kekuasaan
terdapat enam dimensi; yaitu potensial dan actual, positif dan negative,
consensus dan paksaan, jabatan dan pribadi, implicit dan eksplisit, langsung
dan tidak langsung. Potensial dan actual yakni potensial merupakan memiliki
sumber-sumber kekuasaan dan actual jika sumber-sumber yang dimilikinya kedalam
kegiatan politik secara efektif, consensus danp paksaan yakni consensus
merupakan penganalisis politik yang menekankan aspek consensus dari kekuasaan
akan cendrung melihat elit politik sebagai oang yang tengah berusaha
menggunakan kekuasaan untuk mencapai tujuan masyarakat secara keseluruhan dan
paksaan merupakan aspek paksaan dari kekuasaan akan cendrung memandang politik
sebagai perjusngan, pertentangan, domisili dan konflik, positif dan negative
yakni kekuasaan positif ialah penggunaan sumber-sumber kekuasaan untuk mencapai
tujuan yang dipandang penting dan diharuskan, sedangkan kekuasaan negative
ialah penggunaan sumber-sumber kekuasaan untuk mencegah pihaklain mencapai
tujuannya yang tidak hanya dipandang tidak perlu, tetapi juga merugikan
pihaknya, jabatan dan pribadi yakni yang mana penggunaan kekuasaan yang
terkandung dalam jabatan itu secara efektif bergantung sekali pada kualitas
pribadi yang dimiliki dan ditampilkan oleh setiap pribadi yang mmegang jabatan
dan kekuasaannya terutama berasal dari
kualitas pribadi, seperti karisma, penampilan diri, asal usul keluarga dan
wahyu, implicit dan eksplisit yakni kekuasaan implisit merupakan pengaruh yang
tidak dapat dilihat tetapi dapat dirasakan sedangkan kekuasaan eksplisit ialah
pengaruh yang secara jelas terlihat dan dirasakan, langsung dan tidak langsung
yakni kekuasaan langsung merupakan penggunaan sumber-sumber untuk mempengaruhi
pembuat dan pelaksana hubungan secara langsung tanpa melalui perantara.
sedangkan kekuasaan tidak langsung ialah penggunaan sumber-sumber untuk
mempengaruhi pembuat dan pelaksana keputusan politik melalui perantara pihak
lain yang diperkirakan mempunyai pengaruh yang lebih besar terhadap pembuat dan
pelaksana keputusan. Dan dalam setiap dimensi berkaitan erat dengan pasangannya
saling berhubungan. Namun disamping itu, yang sering menjadi dimensi yang
menjadi beban dan disalah gunakan ialah dimensi jabatan dan pribadi yang mana
dalam kepentingannya jabatan selalu dieratkan dengan kepentingan pribadi yang
mana jabatan menjadi sumber peluang untuk korupsi bagi para pejabat di suatu
instansi pemerintah yang tidak bertanggungjawab demi kepentingan pribadi
seperti halnya kasus Gayus Tambunan yang hanya jabatannya sebagai pegawai pajak
golongan 3A mengkorupsi uang pajak sebesar 28 Miliar, ini membuat suatu jabatan
rawan atau sarat dengan korupsi demi kepentingan pribadi selain itu juga kasus
Antasari Azhar mantan ketua KPK yang kini di vonis 18 tahun penjara oleh
majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vonis ini jauh lebih ringan
dari hukuman mati yang sebelumnya dituntutkan kepada AA oleh Jaksa Penuntut
Umum (JPU). AA didakwa melakukan pembunuhan berencana dan dijerat dengan Pasal
55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP pasal 340 dengan ancaman
hukuman maksimal hukuman mati, dan dari sini berasal dari sebuah jabatan dan
penyelidikan yang ingin menjatuhkan akibat dari masalah pribadi hingga berujung
kematian.
Dalam kaitan dengan pelaksanaan kekuasaan
politik atau penggunaan sumber-sumber terdapat empat faktor yang perlu dikaji.
keempat faktor itu meliputi bentuk dan jumlah sumber, distribusi sumber, kapan
seorang atau kelompok menggunakan sumber-sumber dan hasil penggunaan
sumber-sumber kekuasaan. Teknologi, kekayaan, dan pemimpin merupakan sumber
kekuasaan normative, ketenaran merupakan sumber kekuasaan pu olaritas pribadi
(pribadi yang terkenal), profesi dapat pula menjadi sumber kekuasaan dan selain
itu dalam system politik dmokrasi liberal media massa berfungsi sebagai
kekuasaan ke empat setelah legislative, eksekutif, dan judikatif. Sarjana yang
bernama Boulding menjelaskan kekuasaan dibagi dalam tiga kategori utama, yaitu
kekuasaan ancaman (threat power), kekuasaan ekonomi dan kekuasaan pemersatu
(integrative power). Kekuasaan ancaman pada dasarnya bersifat destruktif dan
diterapkan dalam kehidupan politik, kekuasaan ekonomi bertumpu pada kemampuan
menghasilkan dan mempertukarkan barang dan jasa dalam kondisi yang terus
menerus berubah dan kekuasaan pemersatu merupakan kemampuan yang didasarkan
pada hubungan-hubungan disamping
sumber-sumber kekuasaan di atas akan dapat digunakan apabila sumber pelengkap
itu ada seperti sumber kekuasaan meliputi waktu, keterampilan, minat atau
perhatian pada proses politik.
Distribusi
sumber dalam masyarakat yang strukturnya
masih sederhana, distribusi pemilikan sumber-sumber relative merata sebab
selain sumber-sumber kekuasaan yang tersedia masih sedikit, juga karena
hubungan antarsesama dilandasi dengan prinsip kekeluargaan, dan hubungan dengan
pemimpin didasarkan pada prinsip primus interpares. Dan distribusi
sumber-sumber kekuasaan, antara lain ditentukan dengan susunan masyarakat,
tingkata perkembangan pendidikan dan teknologi, tipe birokrasi dan tingkat
jenis dan kualitas pengadaan barang dan jasa. Dalam penggunaan sumber-sumber Perbedaan
kekuasaan potensial dengan kekuasaan actual terletak pada penggunaan
sumber-sumber secara efektif untuk mempengaruhi proses politik dalam
menggunakan sumber kekayaan dan hasil penggunaan sumber-sumber ialah jumlah
individu yang dapat dikendalikan oleh pemegang kekuasaan dan kedalaman pengaruh
kekuasaan terhadap individu dan masyarakat yang meliputi jumlah individu yang
dikendalikan yakni jumlah anggota masyarakat yang menyesuaikan diri dengan
kehendak pemegang kekuasaan dan bidang-bidang yang dikendalikan ialah
sector-sektor kehidupan atau urusan-urusan yang ditanggani dan dikendalikan
pemegang kekuasaan (pemerintah pusat) serta kedalaman pengaruh kekuasaan yakni seberapa
dalam perilaku individu dipengaruhi pemegang kekuasaan apakah mempengaruhi prilaku
luar ataukah sampai mempengaruhi perilaku dalam. Namun, beberapa sector yang
kurang bisa dikendalikan oleh pemerintah terutama dalam sector ketenagakerjaan yang diperkirakan masih
belum kondusif hingga lima tahun kedepan, menyusul masih banyaknya permasalahan
mendasar yang belum dapat diselesaikan, baik oleh pemerintah maupun dunia
usaha. Berbagai permasalahan klasik di sektor ketenagakerjaan yang hingga kini
masih belum terselesaikan, antara lain tingkat upah yang belum ideal,
penyimpangan penerapan sistem alih daya {outsourcing) dan kontrak kerja, serta
rendahnya kepesertaan dalam jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek). Ketiga
masalah tersebut dinilai merupakan masalah mendasar yang harus segera
diberbaiki.
Dalam
distribusi kekuasaan, ilmuan politik biasanya menggambarkan distribusi
kekuasaan dalam bentuk tiga model, yaki elit yang memerintah, model pluralis
dan model populis. Gaetano Mosca melukiskan distribusi kekuasaan dalam
masyarakat dalam dua kelas yang menonjol, yakni kelas yang memerintah dan kelas
yang diperintah dan membagi masyarakat menjadi dua bagian yakni kelompok kecil
orang yang memiliki kekuasaan dan banyak orang yang tidak memiliki kekuasaan
yang berarti. Dan didalam kekuasaan terdapat kelompok elit politik yang
digolongkan menjadi tiga tipe. Pertama, elit politik yang dalam segala tindakan
berorietasi pada kepentingan pribadi atau golongan. Kedua, elit politik
liberal. Maksudnya, sikap dan perilaku yang membuka kesempatan seluas-luasnya
bagi setiap warga masyarakat untuk meningkatkan status sosial. Ketiga, pelawan
elit (counter elite). Yakni para pemimpin yang berorientasi pada khalayak
dengan cara menentang segala bentuk kemapanan (established order). Kelompok
pelawan elit terdiri atasdua sayap, yakni sayap kiri (left wing) yang menuntut
perubahan secara radikal dan revolusioner dan sayap kanan (right wing) yang
menentang pelbagai perubahan sosial budaya, ekonomi, dan politik.
Model
pluralis ialah setiap individu menjadi anggota satu atau lebih kelompok sosial
atau kekuatan sosial tertentu sesuai dngan aspirasi dan kepentingan yang
bersifat kultural dan idiologis maupun yang berdasarkan okupasi dan profesi
seperti aspirasi ekonomi. Model pluralis ialah sebagai arena persaingan dan kompromi
diantara berbagai organisasi dan mengawasi aturan permainan agar persaingan
tidak merusak kesatuan masyarakat, dan sebagai pihak yang mengesahkan hasil
kompromi berbagai kelompok yang bersaing menjadi keputusan politik. Kelemahan
pokok model ini terlihat dalam menempatkan pemerintah hanya sebagai arena
persaingan dan kompromi diantara berbagai kelompok atau kekuatan sosial dalam
masyarakat. Model kerakyatan ialah demokrasi. Artinya, partisipasi individu
warga Negara dalam proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik yang
jelas akan mempengaruhi sendiri-sendiri kehidupan individual dan sosial dalam
masyarakat. Pengertian kerakyatan sebagai seluruh warga Negara dijelmakan dalam
bentuk lembaga pemerintah, bahkan dalam diri seorang pemimpin besar. Lembaga
pemerintah ini dianggap sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat. Dan ketiga model
distribusi ini tentu memiliki kelemahan-kelemahan tersendiri.
Kekuasaan
menurut budaya Jawa yang mana kebudayaan Jawa yang dimaksud terutama bersumber
pada kraton (Kesultanan Mataram) pada masa prakolonial dan memiliki istilah
mirip dengan konsep kekuasaan barat, yakni
kesakten. Aderson mengkontraskannya dengan konsep kekuasaan barat
bredasarkan beberapa criteria, yaitu abstrak tidaknya kekuasaan, sumber-sumber
kekuasaan, jumlah kekuasaan, dan moralitas kekuasaan. Kekuasaan menurut budaya
barat memiliki tiga karakteristik yakni kekuasaan bersifat abstrak, bersifat
majemuk, dan jumla kekuasaan tidak terbatas. Dan kekuasaan ini secara moral
bersifat kabur karena kekaburan itu timbul sebagai akibat dari sifat kekuasaan
yang kedua (majamuk). Sebaliknya, karakteristik kesakten menurut adat jawa justru bertolak belakang dengan gambaran
kekuasaan barat. kesakten kekuasaannya
bersifat konkret, bersifat homogen, dan jumlah kekuasaan di dunia ini bersifat
tetap. Dan kekuasaan ini tidak memiliki implikasi moral. Kekuasaaan tidak
mempersoalkan yang baik dan buruk karena kekuasaan berasal dari sumber yang
sama (homogen). Ciri-ciri sosial konsentrasi kekuasaan meliputi kesuburan (fertility), kemakmuran, stabilitas dan
kemuliaan serta kebesaran dan kejayaan kerajaan atau Negara yangbersangkutan
ditandai dengan banyaknya kepala pemerintahan atau kepala Negara asing yang
mengunjungi Negara tersebut.
Apakah Anda menginginkan kekayaan, kekayaan, ketenaran, spot light, dan kekuasaan? Aktifkan takdir Anda dengan bergabung urutan Illuminati hari ini, dan mendapatkan $ 250.000 untuk loyalitas anggota dan $ 1.000.000 untuk memperjuangkan jalannya takdir. Orang yang tertarik harus menghubungi agen kami dengan rincian sebagai berikut:
BalasHapusEmail: illuminatifame803@gmail.com