KONSEP DAN TEORI ADMINISTRASI PEMDA
Pengertian Administrasi Pemda
Administrasi
pemerintahan daerah terdiri dari tiga kata, yaitu administrasi, pemerintah, dan
daerah. Administrasi yaitu kegiatan tata usaha atau tulis menulis untuk
mencapai suatu tujuan. Sedangkan pemerintah yaitu suatu bentuk sistem yang
mengatur masyarakat dalam suatu Negara. Lalu daerah yaitu suatu wilayah kecil
bagian dari suatu daerah. Jadi, dapat disimpulkan bahwa administrasi pemerintah
daerah adalah suatu kegiatan tata usaha dalam pelaksanaan sistem mengatur
masyarakat di suatu daerah tertentu. pengertian lain administrasi
pemerintah daerah adalah penyelenggaraan pemerintahan di daerah dengan
berdasarkan prinsip desentralisasi. Desentralisasi adalah penyerahan wewenang
pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom (propinsi, kabupaten
dan kota). Sementara itu otonomi daerah merupakan kewenangan daerah otonom
untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat.
Dasar pemikirannya adalah Penyelenggaraan pemerintahan daerah disesuaikan dengan amanat Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu pemerintahan daerah, yang mengatur dan mengurus sendiri
urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, diarahkan untuk
mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan,
pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya
saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan,
keistimewaan dan kekhususan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Sumber utama
kebijaksanaan umum yang mendasari pembentukan dan penyelenggaraan pemerintahan
di daerah adalah Pasal 18:1-7 UUD 1945 hasil amandemen tahun 2002.
Dalam administrasi
pemda terdapat konsep atau teori yang berkaitan. Keseluruhan teori ini merupakan adopsi dari
teori administrasi negara dan ilmu pemerintahan. Hal tersebut dikarenakan
administrasi pemda merupakan bagian dari ruang lingkup administrasi negara. Adapun
konsep dan teorinya adalah sebagai berikut:
1. Teori
asumtif
Teori asumtif menekankan pada prakondisi atau anggapan
adanya suatu realitas sosial dibalik teori atau proposisi yang hendak dibangun.
Menurut Bailey teori
administrasi lemah dalam menyatakan asumsi-asumsi dasar tentang sifat manusia
dan institusi. Tanpa asumsi yang jelas membuat teori menjadi tidak jelas dasar berpijaknya.
2.
Teori deskriptif eksplanatif
Teori deskriptif-eksplanatif memberikan penjelasan
secara abstrak realitas administrasi negara baik dalam bentuk konsep,
proposisi, atau hukum (dalil). Misalnya, konsep hirarki dari organisasi formal.
Konsep ini menjelaskan ciri umum dari organisasi formal yaitu adanya
penjenjangan dalam struktur organisasi
3.
Teori normatif
Teori normatif bertujuan menjelaskan situasi administrasi masa mendatang secara
prospektif. Termasuk dalam teori ini adalah pernyataan atau
penjelasan-penjelasan yang bersifat utopia yaitu suatu cita-cita yang sangat
idealistis. Teori normatif juga dapat dikembangkan dengan merumuskan kriteria-kriteria
normatif yang lebih spesifik seperti efisiensi, efektivitas, responsivitas,
akutabilitas, demokrasi, dan sebagainya. Teori normatif memberikan rekomendasi
ke arah mana suatu realitas harus dikembangkan atau perlu dirubah dengan
menawarkan kriteria-kriteria normatif tertentu.
4. Teori
instrumental
Teori instrumental
merupakan tindak lanjut dari proposisi “jika – karena”. Misalnya : Jika
sistem administrasi berlangsung secara begini dan begitu, karena ini dan itu
atau jika desentralisasi dapat
meningkatkan efektivitas birokrasi, maka strategi, tehnik, alat apa yang
dikembangkan untuk menunjangnya. Contoh dari teori ini adalah analisis kebijakan.
5.
Konsep kekuasaan/pembagian kekuasaan
Konsep in dikenal dengan nama trias
politika. Konsep trias politika membagi kekuasaan menjadi tiga yaitu
legislatif, eksekutif dan yudikatif. Kekuasaan legislatif berfungsi membuat
undang-undang, kekuasaan eksekutif berfungsi melaksanakan undang-undang,
sedangkan kekuasaan yudikatif berfungsi mengawasi dan mengadili pelanggaran
undang-undang. Kensop ini dikemukakan pertama kali oleh kohn locke dan montesquieu.
6. Teori
kedaulatan
Teori kedaulaytan ada berbagai
macam. Dalam negara demokrasi kedaulatan berada di tangan rakyat, karena
demokrasi adalah dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Teori kedaulatan ini
antara lain adalah kedaulatan tuhan, kedaulatan raja, kedaulatan rakyat,
kedaulatan negara dan kedaulatan manusia
7. Teori
kontingensi
Teori-teori kontingensi berasumsi bahwa berbagai
pola perilaku pemimpin (atau ciri) dibutuhkan dalam berbagai situasi bagi
efektivitas kepemimpinan. Teori tentang kepemimpinan meneliti bagaimana empat
aspek perilaku pemimpin mempengaruhi kepuasan serta motivasi pengikut. Pada
umumnya pemimpin memotivasi para pengikut dengan mempengaruhi persepsi mereka
tentang konsekuensi yang mungkin dari berbagai upaya. Bila para pengikut
percaya bahwa hasil-hasil dapat diperoleh dengan usaha yang serius dan bahwa
usaha yang demikian akan berhasil, maka kemungkinan akan melakukan usaha
tersebut. Aspek-aspek situasi seperti sifat tugas, lingkungan kerja dan
karakteristik pengikut menentukan tingkat keberhasilan dari jenis perilaku
kepemimpinan untuk memperbaiki kepuasan dan usaha para pengikut.
8. Teori
perilaku
Perilaku
adalah merupakan perbuatan/tindakan dan perkataan seseorang yang sifatnya dapat
diamati, digambarkan dan dicatat oleh orang lain ataupun orang yang
melakukannya. Perilaku
diatur oleh prinsip dasar perilaku yang menjelaskan bahwa ada hubungan antara
perilaku manusia dengan peristiwa lingkungan. Perubahan perilaku dapat
diciptakan dengan merubah peristiwa didalam lingkungan yang menyebabkan
perilaku tersebut.
9. Teori
sistem
Sistem adalah suatu kesatuan yang
terdiri atas komponen atau elemen yang saling berinteraksi, saling terkait,
atau saling bergantung membentuk keseluruhan yang kompleks. Sistem juga
merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam
suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak, contoh umum misalnya seperti
negara. Negara merupakan suatu kumpulan dari beberapa elemen kesatuan lain
seperti provinsi yang saling berhubungan sehingga membentuk suatu negara dimana
yang berperan sebagai penggeraknya yaitu rakyat yang berada dinegara tersebut. Teori sistem merupakan kerangka konseptual
atau satu cara pendekatan yang dipergunakan untuk menganalisis lingkungan atau
gejala yang bersifat kompleks dan dinamis. Pendekatan sistem, pertama melihat
sesuatu secara keseluruhan. Baru kemudian mengamati bagian-bagiannya
(sub-subsistem); di mana bagian-bagian (sub-subsistem) itu saling melakukan
interaksi dan interrelasi.
10. Teori
pengambilan keputusan
Teori
pengambilan keputusan adalah teori-teori atau teknik-teknik atau
pendekatan-pendekatan yang digunakan dalam suatu proses pengambilan keputusan. Keputusan dapat dijelaskan sebagai hasil pemecahan masalah, selain itu
juga harus didasari atas logika dan pertimbangan, penetapan alternatif terbaik,
serta harus mendekati tujuan yang telah ditetapkan. Seorang
pengambil keputusan haruslah memperhatikan hal-hal seperti; logika, realita,
rasional, dan pragmatis.
Administrasi Pemda juga mempunyai dimensi yang
sama dengan administrasi negara. Menurut Miftah Thoha, 1984 dimensi tersebut
terdiri dari tiga yaitu:
1.
Kebijakan Publik
Kebijakan publik berada pada administrasi,
pemerintahan dan politik. Dalam administrasi ada proses perumusan kebijakan
publik. Dalam pemerintahan ada proses pembahasan antara DPRD dengan eksekutif
mengenai kebijakan publik, dan ada keputusan politik menetapkan kebijakan
publik, contoh peraturan daerah ditandatangani kepala daerah setelah mendapat
persetujuan DPRD. Selain istilah pemerintahan daerah dikenal istilah otonomi
daerah (OTDA). Dan teori yang berkaitan dengan dimensi ini adalah teori
deskriptif eksplanatif, teori asumtif, teori normatif, teori instrumental dan
teori pengambilan keputusan.
Otonomi daerah berarti daerah menetapkan sendiri
kebijakannya, merencanakan strategi aktivitasnya, melaksanakannya,
mengandalikannya dan melakukan pengawasan intern. Otonomi daerah adalah buah
dari kebijakan desentralisasi dan sifat demokrasi yang berarti pemerintahan
makin dekat dengan rakyat. Dengan adanya dimensi ini pemerintah daerah memiliki
kewenangan dalam mengatur dan membuat kebijakan sendiri untuk daerah yang
dipimpinnya. Sehingga suatu pemerintah daerah tidak perlu menunggu kebijakan
dari pemerintahan pusat untuk melakukan tindakan untuk kepentingan daerah.
2.
Perilaku Organisasi
Dimensi
ini berkaitan dengan birokrasi pada pemerintahan tersebut. Perilaku Organisasi
adalah bidang studi yang menyelidiki dampak perorangan, kelompok, dan struktur
pada perilaku dalam organisasi dengan maksud menerapkan pengetahuan semacam itu
untuk memperbaiki keefektifan organisasi, Stephen P. Robbins dalam Perilaku organisasi. Dalam dimensi ini
teori yang termasuk adalah teori kedaulatan, teori kekuasaan dan teori sistem. Keterkaitan
Administrasi pemerintah daerah dengan dimensi ini dikarenakan pemerintahan
daerah merupakan suatu organisasi yang didalamnya terdapat banyak para birokrat
pelaku administrasi dengan berbagai perilaku perorangan yang perlu dipelajari
untuk hasil kinerja dan pelayanan yang efisien dan efektif.
3.
Pengembangan Organisasi
Teori
yang terkait dalam dimensi ini adalah teori sistem dan teori kontingensi. Dimensi ini sama halnya dengan perilaku
organisasi hanya yang membedakannya perilaku organisasi mengenai tingkah laku
organisasi dan orang didalam organisasi tersebut. Sedangkan pengembangan
organisasi mengenai perkembangan organisasi dilakukan dengan cara mengembangkan
struktur serta kualitas orang yang ada didalam organisasi sehingga organisasi
menjadi lebih baik.
Dengan adanya
pengembangan organisasi maka suatu pemerintahan daerah akan dinilai telah
berhasi dalam melaksanakan pemerintahannya sendiri dan dalam proses
pengembangan organisasi diperlukan juga kegiatan memberi pelayanan dengan baik
dan menjalankan segala kebijakan yang dikeluarkan oleh kepala daerah dengan
baik sehingga sasarannya kepada masyarakat akan lebih efisien dan efektif.
bermanfaat..
BalasHapus