Pages

Subscribe:

Kamis, 23 Februari 2012

KEKUASAAN POLITIK



.  Dalam perbendaharaan ilmu politik terdapat sejumlah konsep yang berkaitan erat dengan konsep kekuasaan ( power ), seperti influence ( pengaruh ), persuasi ( persuasion ), manipulasi , coercion, force, dan authority ( kewenangan ). Influence ialah kemampuan untuk mempengaruhi orang lain agar mengubah sikap dan perilakunya secara suka rela. Persuasion ialah kemampuan meyakinkan orang lain dengan argumentasi untuk melakukan sesuatu, seperti yang dilakukan Mario Teguh yang melakukan kemampuannya beragumentasi untuk mempengaruhi cara pemikiran dan meyakinkan orang lain untuk melakukan sesuatu. Dan mamatuhi keinginan pemegang kekuasaan disebut manipulasi. Coercion ialah peragaan kekuasaan atau ancaman paksaan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok terhadap agar bersikap dan berprilaku sesuai dengan kehendak pemilik kekuasaan. Dan force ialah penggunaan tekanan fisik, seperti membatasi kebebasan, menimbulkan rasa sakit ataupun membatasi pemenuhan kebutuhan biologis terhadap pihak lain agar malakukan sesuatu. Oleh karena itu, kekuasaan secara umum diartikan sebagai kemampuan menggunakan sumber-sumber penggaruh yang dimiliki untuk mempengaruhi perilaku pihak lain sehingga pihak lain berprilaku sesuai dengan kehendak pihak yang dipengaruhi. Dan dalam hubungannya, kekuasaan terdapat 3 unsur, ketiga unsur itu meliputi tujuan, cara penggunaan sumber-sumber pegaruh dan hasil penggunaan sumber-sumber pengaruh. Dan tentu didasari ciri hubungan kekuasaan seperti hubungan antar manusia, pemegang kekuasaan mempengaryhi pihak lain, pemegang kekuasaan dapat seorang individu, kelompok, organisasi ataupun pemerintah, memiliki sasaran kekuasaan dan suatu pihak yang memiliki sumber kekuasaan belum tentu mempunyai kekuasaan seperti Sumber-sumber kekuasaan seperti kekayaan,tanah ,senjata, pengetahuan dan informasi, popularitas, status sosial, yang  tinggi massa yang terorganisasi,dan jabatan karena tergantung pada kemampuannya menggunakan sumber kekuasaan secara efektif seperti halnya Indonesia sekarang ini yang belum bisa memanfaat seutuhnya sumber daya alam yang ada karena kurangnya dalam kemampuan untuk mengolah industrikan sumber daya tersebut sehingga Indonesia defisit dalam pengelolaan sumber daya dan  banyak mengekspor bahan mentah dibandingkan bahan jadi tentu hal ini karena kurangya kemampuan mengolah kekuasaan yang efektif dalam melaksanakan suatu kebijakan.

            Dalam suatu dimensi kekuasaan terdapat enam dimensi; yaitu potensial dan actual, positif dan negative, consensus dan paksaan, jabatan dan pribadi, implicit dan eksplisit, langsung dan tidak langsung. Potensial dan actual yakni potensial merupakan memiliki sumber-sumber kekuasaan dan actual jika sumber-sumber yang dimilikinya kedalam kegiatan politik secara efektif, consensus danp paksaan yakni consensus merupakan penganalisis politik yang menekankan aspek consensus dari kekuasaan akan cendrung melihat elit politik sebagai oang yang tengah berusaha menggunakan kekuasaan untuk mencapai tujuan masyarakat secara keseluruhan dan paksaan merupakan aspek paksaan dari kekuasaan akan cendrung memandang politik sebagai perjusngan, pertentangan, domisili dan konflik, positif dan negative yakni kekuasaan positif ialah penggunaan sumber-sumber kekuasaan untuk mencapai tujuan yang dipandang penting dan diharuskan, sedangkan kekuasaan negative ialah penggunaan sumber-sumber kekuasaan untuk mencegah pihaklain mencapai tujuannya yang tidak hanya dipandang tidak perlu, tetapi juga merugikan pihaknya, jabatan dan pribadi yakni yang mana penggunaan kekuasaan yang terkandung dalam jabatan itu secara efektif bergantung sekali pada kualitas pribadi yang dimiliki dan ditampilkan oleh setiap pribadi yang mmegang jabatan dan  kekuasaannya terutama berasal dari kualitas pribadi, seperti karisma, penampilan diri, asal usul keluarga dan wahyu, implicit dan eksplisit yakni kekuasaan implisit merupakan pengaruh yang tidak dapat dilihat tetapi dapat dirasakan sedangkan kekuasaan eksplisit ialah pengaruh yang secara jelas terlihat dan dirasakan, langsung dan tidak langsung yakni kekuasaan langsung merupakan penggunaan sumber-sumber untuk mempengaruhi pembuat dan pelaksana hubungan secara langsung tanpa melalui perantara. sedangkan kekuasaan tidak langsung ialah penggunaan sumber-sumber untuk mempengaruhi pembuat dan pelaksana keputusan politik melalui perantara pihak lain yang diperkirakan mempunyai pengaruh yang lebih besar terhadap pembuat dan pelaksana keputusan. Dan dalam setiap dimensi berkaitan erat dengan pasangannya saling berhubungan. Namun disamping itu, yang sering menjadi dimensi yang menjadi beban dan disalah gunakan ialah dimensi jabatan dan pribadi yang mana dalam kepentingannya jabatan selalu dieratkan dengan kepentingan pribadi yang mana jabatan menjadi sumber peluang untuk korupsi bagi para pejabat di suatu instansi pemerintah yang tidak bertanggungjawab demi kepentingan pribadi seperti halnya kasus Gayus Tambunan yang hanya jabatannya sebagai pegawai pajak golongan 3A mengkorupsi uang pajak sebesar 28 Miliar, ini membuat suatu jabatan rawan atau sarat dengan korupsi demi kepentingan pribadi selain itu juga kasus Antasari Azhar mantan ketua KPK yang kini di vonis 18 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vonis ini jauh lebih ringan dari hukuman mati yang sebelumnya dituntutkan kepada AA oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). AA didakwa melakukan pembunuhan berencana dan dijerat dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP pasal 340 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, dan dari sini berasal dari sebuah jabatan dan penyelidikan yang ingin menjatuhkan akibat dari masalah pribadi hingga berujung kematian.
             Dalam kaitan dengan pelaksanaan kekuasaan politik atau penggunaan sumber-sumber terdapat empat faktor yang perlu dikaji. keempat faktor itu meliputi bentuk dan jumlah sumber, distribusi sumber, kapan seorang atau kelompok menggunakan sumber-sumber dan hasil penggunaan sumber-sumber kekuasaan. Teknologi, kekayaan, dan pemimpin merupakan sumber kekuasaan normative, ketenaran merupakan sumber kekuasaan pu olaritas pribadi (pribadi yang terkenal), profesi dapat pula menjadi sumber kekuasaan dan selain itu dalam system politik dmokrasi liberal media massa berfungsi sebagai kekuasaan ke empat setelah legislative, eksekutif, dan judikatif. Sarjana yang bernama Boulding menjelaskan kekuasaan dibagi dalam tiga kategori utama, yaitu kekuasaan ancaman (threat power), kekuasaan ekonomi dan kekuasaan pemersatu (integrative power). Kekuasaan ancaman pada dasarnya bersifat destruktif dan diterapkan dalam kehidupan politik, kekuasaan ekonomi bertumpu pada kemampuan menghasilkan dan mempertukarkan barang dan jasa dalam kondisi yang terus menerus berubah dan kekuasaan pemersatu merupakan kemampuan yang didasarkan pada hubungan-hubungan  disamping sumber-sumber kekuasaan di atas akan dapat digunakan apabila sumber pelengkap itu ada seperti sumber kekuasaan meliputi waktu, keterampilan, minat atau perhatian pada proses politik.
Distribusi sumber dalam masyarakat  yang strukturnya masih sederhana, distribusi pemilikan sumber-sumber relative merata sebab selain sumber-sumber kekuasaan yang tersedia masih sedikit, juga karena hubungan antarsesama dilandasi dengan prinsip kekeluargaan, dan hubungan dengan pemimpin didasarkan pada prinsip primus interpares. Dan distribusi sumber-sumber kekuasaan, antara lain ditentukan dengan susunan masyarakat, tingkata perkembangan pendidikan dan teknologi, tipe birokrasi dan tingkat jenis dan kualitas pengadaan barang dan jasa. Dalam penggunaan sumber-sumber Perbedaan kekuasaan potensial dengan kekuasaan actual terletak pada penggunaan sumber-sumber secara efektif untuk mempengaruhi proses politik dalam menggunakan sumber kekayaan dan hasil penggunaan sumber-sumber ialah jumlah individu yang dapat dikendalikan oleh pemegang kekuasaan dan kedalaman pengaruh kekuasaan terhadap individu dan masyarakat yang meliputi jumlah individu yang dikendalikan yakni jumlah anggota masyarakat yang menyesuaikan diri dengan kehendak pemegang kekuasaan dan bidang-bidang yang dikendalikan ialah sector-sektor kehidupan atau urusan-urusan yang ditanggani dan dikendalikan pemegang kekuasaan (pemerintah pusat) serta kedalaman pengaruh kekuasaan yakni seberapa dalam perilaku individu dipengaruhi pemegang kekuasaan apakah mempengaruhi prilaku luar ataukah sampai mempengaruhi perilaku dalam. Namun, beberapa sector yang kurang bisa dikendalikan oleh pemerintah terutama dalam sector ketenagakerjaan yang diperkirakan masih belum kondusif hingga lima tahun kedepan, menyusul masih banyaknya permasalahan mendasar yang belum dapat diselesaikan, baik oleh pemerintah maupun dunia usaha. Berbagai permasalahan klasik di sektor ketenagakerjaan yang hingga kini masih belum terselesaikan, antara lain tingkat upah yang belum ideal, penyimpangan penerapan sistem alih daya {outsourcing) dan kontrak kerja, serta rendahnya kepesertaan dalam jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek). Ketiga masalah tersebut dinilai merupakan masalah mendasar yang harus segera diberbaiki.
Dalam distribusi kekuasaan, ilmuan politik biasanya menggambarkan distribusi kekuasaan dalam bentuk tiga model, yaki elit yang memerintah, model pluralis dan model populis. Gaetano Mosca melukiskan distribusi kekuasaan dalam masyarakat dalam dua kelas yang menonjol, yakni kelas yang memerintah dan kelas yang diperintah dan membagi masyarakat menjadi dua bagian yakni kelompok kecil orang yang memiliki kekuasaan dan banyak orang yang tidak memiliki kekuasaan yang berarti. Dan didalam kekuasaan terdapat kelompok elit politik yang digolongkan menjadi tiga tipe. Pertama, elit politik yang dalam segala tindakan berorietasi pada kepentingan pribadi atau golongan. Kedua, elit politik liberal. Maksudnya, sikap dan perilaku yang membuka kesempatan seluas-luasnya bagi setiap warga masyarakat untuk meningkatkan status sosial. Ketiga, pelawan elit (counter elite). Yakni para pemimpin yang berorientasi pada khalayak dengan cara menentang segala bentuk kemapanan (established order). Kelompok pelawan elit terdiri atasdua sayap, yakni sayap kiri (left wing) yang menuntut perubahan secara radikal dan revolusioner dan sayap kanan (right wing) yang menentang pelbagai perubahan sosial budaya, ekonomi, dan politik.
Model pluralis ialah setiap individu menjadi anggota satu atau lebih kelompok sosial atau kekuatan sosial tertentu sesuai dngan aspirasi dan kepentingan yang bersifat kultural dan idiologis maupun yang berdasarkan okupasi dan profesi seperti aspirasi ekonomi. Model pluralis ialah sebagai arena persaingan dan kompromi diantara berbagai organisasi dan mengawasi aturan permainan agar persaingan tidak merusak kesatuan masyarakat, dan sebagai pihak yang mengesahkan hasil kompromi berbagai kelompok yang bersaing menjadi keputusan politik. Kelemahan pokok model ini terlihat dalam menempatkan pemerintah hanya sebagai arena persaingan dan kompromi diantara berbagai kelompok atau kekuatan sosial dalam masyarakat. Model kerakyatan ialah demokrasi. Artinya, partisipasi individu warga Negara dalam proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik yang jelas akan mempengaruhi sendiri-sendiri kehidupan individual dan sosial dalam masyarakat. Pengertian kerakyatan sebagai seluruh warga Negara dijelmakan dalam bentuk lembaga pemerintah, bahkan dalam diri seorang pemimpin besar. Lembaga pemerintah ini dianggap sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat. Dan ketiga model distribusi ini tentu memiliki kelemahan-kelemahan tersendiri.
Kekuasaan menurut budaya Jawa yang mana kebudayaan Jawa yang dimaksud terutama bersumber pada kraton (Kesultanan Mataram) pada masa prakolonial dan memiliki istilah mirip dengan konsep kekuasaan barat, yakni kesakten. Aderson mengkontraskannya dengan konsep kekuasaan barat bredasarkan beberapa criteria, yaitu abstrak tidaknya kekuasaan, sumber-sumber kekuasaan, jumlah kekuasaan, dan moralitas kekuasaan. Kekuasaan menurut budaya barat memiliki tiga karakteristik yakni kekuasaan bersifat abstrak, bersifat majemuk, dan jumla kekuasaan tidak terbatas. Dan kekuasaan ini secara moral bersifat kabur karena kekaburan itu timbul sebagai akibat dari sifat kekuasaan yang kedua (majamuk). Sebaliknya, karakteristik kesakten menurut adat jawa justru bertolak belakang dengan gambaran kekuasaan barat. kesakten kekuasaannya bersifat konkret, bersifat homogen, dan jumlah kekuasaan di dunia ini bersifat tetap. Dan kekuasaan ini tidak memiliki implikasi moral. Kekuasaaan tidak mempersoalkan yang baik dan buruk karena kekuasaan berasal dari sumber yang sama (homogen). Ciri-ciri sosial konsentrasi kekuasaan meliputi kesuburan (fertility), kemakmuran, stabilitas dan kemuliaan serta kebesaran dan kejayaan kerajaan atau Negara yangbersangkutan ditandai dengan banyaknya kepala pemerintahan atau kepala Negara asing yang mengunjungi Negara tersebut.

1 komentar:

  1. Apakah Anda menginginkan kekayaan, kekayaan, ketenaran, spot light, dan kekuasaan? Aktifkan takdir Anda dengan bergabung urutan Illuminati hari ini, dan mendapatkan $ 250.000 untuk loyalitas anggota dan $ 1.000.000 untuk memperjuangkan jalannya takdir. Orang yang tertarik harus menghubungi agen kami dengan rincian sebagai berikut:
    Email: illuminatifame803@gmail.com

    BalasHapus