Pelayanan publik
A.
Definisi
pelayanan
Pelayanan pada dasarnya dapat di
definisikan sebagai aktifitas seseorang ,sekelompok dan atau organisasi baik
langsung maupun tak langsung untuk memenuhi kebutuhan.
Definisi pelayanan publik menurut kepmen PAN
nomor 58 Tahun 2002 mengelompokan 3 jenis pelayanan dari instansi pemerintah
serta BUMN/BUMD.
1.
Pelayanan
administratif adalah :
Jenis pelayana
yang diberikan oleh pelayanan berupa
pencatatan,penelitian,pengambilan keputusan,dokumentasi dan kegiatan tata usaha
lainya yang secara keseluruhan menghasilkan produk akhir berupa dokumen
,misalnya sertifokat,ijin-ijin,rekomendasi,keterangan dan lain-lain.
2.
Pelayanan
barang adalah ;
Pelayanan yang
duberikan oleh unit pelayanan berupa kegiatan penyediaan dan atau pengolahan
bahan berwujud fisik termasuk distribusi dan penyampaian kepada konsumen
langsung ( sebagai unit atau indifidual ) dalam suatu sistem.
3.
Pelayanan
dan jasa adalah ;
Pelayanan yang
diberikan oleh unit pelayanan berupa sarana dan prasarana serta penunjang nya.
B.
Kualitas
pelayanan publik
1.
Transpiransi,
yaitu pelayanan yang bersifat terbuka
2.
Akuntabilitas,
yaitu pelayanan dapat dipertanggung jawabkan sesuai peraturan prundang-undangan
3.
Konditional,
yaitu pelayanan yang sesuai dengan kondisi dan kemampuan pemberi dan penarima
pelayanan dan tetap berpagang pada prinsip efisien dan efektifitas
4.
Partisiptif,
yaitu pelayanan yang dapat mendorong peserta masyarakat dengan memperhatikan
aspirasi,kebutuhan dan harapan masyarakat
5.
Kesamaan
hak, yaitu pelayanan yang tidak melakukan diskriminasi dari aspek apapun
khsusnya suku,ras,agama,golongan,status sosial, dan lain-lain.
6.
Keseimbangan
dan hak kewajiban, yaitu pelayanan yang mempertimbangkan aspek kadilan
antarapemberi dan penerima pelayanan publik.
C.
Kepuasan
pelanggan
Wexley
dan yulk (1988), dijelaskan bahwa kepuasan pada hakikatnya berkaitan dengan
faktor kebutuhan seseorang (pelanggan) artinya,jika kebutuhan seseorang
terpenuhi maka orang tersebut merasa puas,demikian pula sebaliknya.
Sementara
itu,kolter dalam Tjitono melandaskan bahwa kepuasan pelanggan adalah tingkat
perasaan seseorang (pelanggan) setelah membandingkan dengan kinerja yang ia
rasakan,di bandingkan dengan harapanya.
Kepuasan
masyarakat terhadap organisasi publik sangat penting karena adanya hubungan
kepercayaan masyarakat.semakin baik keperintahan dan kualitas pelayanan yang
diberikan, maka semakin tinggikepercayaan masyarakat.
Analisis
Pelaanan publik pada dasarnya adalah hal pokok yang sangat
berpengaruh dalam suatu negara karena dari hal itulah dapat diukur kinerja baik
buruknya suatu negara tersebut,dimana suatu negara dapat dikatakan baik apabila
sutu pelayanan publik disuatu negara tersebut berjalan dengan baik sesuai
dengan kosep efektif dan efisien.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar