Pages

Subscribe:

Senin, 16 Januari 2012

Pelayanan Publik

Pelayanan publik
A.    Definisi pelayanan
            Pelayanan pada dasarnya dapat di definisikan sebagai aktifitas seseorang ,sekelompok dan atau organisasi baik langsung maupun tak langsung untuk memenuhi kebutuhan.
 Definisi pelayanan publik menurut kepmen PAN nomor 58 Tahun 2002 mengelompokan 3 jenis pelayanan dari instansi pemerintah serta BUMN/BUMD.
1.      Pelayanan administratif adalah :
Jenis pelayana yang  diberikan oleh pelayanan berupa pencatatan,penelitian,pengambilan keputusan,dokumentasi dan kegiatan tata usaha lainya yang secara keseluruhan menghasilkan produk akhir berupa dokumen ,misalnya sertifokat,ijin-ijin,rekomendasi,keterangan dan lain-lain.
2.      Pelayanan barang adalah ;
Pelayanan yang duberikan oleh unit pelayanan berupa kegiatan penyediaan dan atau pengolahan bahan berwujud fisik termasuk distribusi dan penyampaian kepada konsumen langsung ( sebagai unit atau indifidual ) dalam suatu sistem.
3.      Pelayanan dan jasa adalah ;
Pelayanan yang diberikan oleh unit pelayanan berupa sarana dan prasarana serta penunjang nya.

B.     Kualitas pelayanan publik
SINEMBALA dkk. Mengatakan bahwa kualitas pelayanan prima tercermin dari :
1.      Transpiransi, yaitu pelayanan yang bersifat terbuka
2.      Akuntabilitas, yaitu pelayanan dapat dipertanggung jawabkan sesuai peraturan prundang-undangan
3.      Konditional, yaitu pelayanan yang sesuai dengan kondisi dan kemampuan pemberi dan penarima pelayanan dan tetap berpagang pada prinsip efisien dan efektifitas
4.      Partisiptif, yaitu pelayanan yang dapat mendorong peserta masyarakat dengan memperhatikan aspirasi,kebutuhan dan harapan masyarakat
5.      Kesamaan hak, yaitu pelayanan yang tidak melakukan diskriminasi dari aspek apapun khsusnya suku,ras,agama,golongan,status sosial, dan lain-lain.
6.      Keseimbangan dan hak kewajiban, yaitu pelayanan yang mempertimbangkan aspek kadilan antarapemberi dan penerima pelayanan publik.

C.    Kepuasan pelanggan 
Wexley dan yulk (1988), dijelaskan bahwa kepuasan pada hakikatnya berkaitan dengan faktor kebutuhan seseorang (pelanggan) artinya,jika kebutuhan seseorang terpenuhi maka orang tersebut merasa puas,demikian pula sebaliknya.
Sementara itu,kolter dalam Tjitono melandaskan bahwa kepuasan pelanggan adalah tingkat perasaan seseorang (pelanggan) setelah membandingkan dengan kinerja yang ia rasakan,di bandingkan dengan harapanya.
Kepuasan masyarakat terhadap organisasi publik sangat penting karena adanya hubungan kepercayaan masyarakat.semakin baik keperintahan dan kualitas pelayanan yang diberikan, maka semakin tinggikepercayaan masyarakat.


Analisis
Pelaanan publik  pada dasarnya adalah hal pokok yang sangat berpengaruh dalam suatu negara karena dari hal itulah dapat diukur kinerja baik buruknya suatu negara tersebut,dimana suatu negara dapat dikatakan baik apabila sutu pelayanan publik disuatu negara tersebut berjalan dengan baik sesuai dengan kosep efektif  dan efisien.

                                                                                                                                


Tidak ada komentar:

Posting Komentar